Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Kenali 5 Ciri-ciri yang Harus Kamu Ketahui!

Minggu 01 Sep 2024 - 06:19 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

Mereka menawarkan pinjaman dengan mudah tanpa mempertimbangkan kemampuan kamu untuk melunasi utang, sehingga kamu mungkin terjebak dalam lingkaran utang yang semakin membesar.

Mereka juga akan mengatakan bahwa kamu bisa mendapatkan pinjaman meskipun memiliki riwayat utang yang buruk.

Waspadailah penawaran yang terlalu mudah dan tidak masuk akal.

BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Pinjol Ilegal Masih Banyak Diminati Meskipun Berbahaya!

BACA JUGA:9 Taktik Melindungi Kontak Pribadi dari Jangkauan Pinjol!

4. Meminta Uang Muka

Lembaga pemberi pinjaman yang resmi tidak akan meminta kamu untuk membayar uang muka sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman.

Mereka mungkin membebankan biaya administrasi, namun jumlahnya biasanya kecil dan transparan, serta digunakan untuk biaya-biaya yang terkait dengan proses pinjaman, seperti biaya materai.

Mereka juga akan membebankan biaya administrasi, namun jumlahnya tidak seberapa dan biasanya hanya untuk biaya materai atau biaya lainnya.

BACA JUGA:Awas Jebakan Batman, Cara Efektif Cegah Utang Pinjol yang Membengkak

BACA JUGA:Jangan Pinjam Uang di Pinjol Berciri Ini, Bahaya Jika Galbay!

Jika ada pihak yang meminta uang muka dengan alasan untuk mempermudah proses administrasi atau alasan lainnya, segera hentikan komunikasi dan jangan memberikan uang muka.

5. Meminta PIN dan Password

Kreditur resmi tidak akan meminta PIN atau password perbankan kamu.  Data tersebut bersifat pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun.

Jika ada pihak yang meminta PIN atau password perbankan kamu dengan alasan untuk kelengkapan data atau alasan lainnya, segera hentikan komunikasi dan jangan memberikan data tersebut.

BACA JUGA:5 Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Terbaru di Tahun 2024, Jangan Tertipu!

Kategori :