LAHAT, KORANPALPRES.COM - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) adalah fasilitas yang dirancang untuk menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba secara higienis dan efisien.
Yang mana memainkan peran penting dalam memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, serta memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Dengan adanya RPH yang terstandarisasi, masyarakat dapat memperoleh daging yang aman dan berkualitas tinggi, sekaligus mendukung praktek penyembelihan yang beretika dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Lahat, Pukatul Hadi SP Msi melalui Kabid Peternakan, Adi Sulistiono STP.
BACA JUGA:Balonwabup Lahat Widia Ningsih Resmikan Posko Tanjung Payang, Ini Cita-citanya Apabila Terpilih
BACA JUGA:Elit Politik Gerindra dan Hanura Lahat Ucapkan Kalimat Ini Untuk Kemenangan YM-BM, Simak Yuk
Menurutnya, pemerintah sendiri melakukan pengawasan terhadap hewan yang akan dipotong, seperti periksa kesehatan, cara pemotongan, dan penanganan daging hingga dipasarkan.
"Kami dari pemerintah sendiri belum mempunyai rumah potong hewan, yang ada hanya dari swasta yang sudah tersebar di Kabupaten Lahat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 4 September 2024.
Dia menuturkan, memang tempat pemotongan daging ini belum ada, tapi tanah sudah ada hanya bangunannya yang belum ada.
Pihaknya sudah dari dulu memberikan laporan kepada pihak pusat, akan tetapi hingga saat ini belum ada kabar sekali, sehingga untuk saat ini mengawasi dan mengontrol di swasta.
BACA JUGA:Mantan Bupati Lahat 2 Periode Dukung Paslon BZ-WIN, Siap Menangkan di Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA:10 Wilayah Kabupaten dan Kota Indonesia Rawan Konflik Pilkada 2024, Kabupaten Lahat Masuk Ga ya
"Untuk yang mengawasi dan mengontrol sudah ada tim kami yang turun langsung ke lapangan secara rutin, mulai dari pemeriksaan hewan hingga pengolahan daging sampai ke pasar, guna menjamin kualitas daging tersebut dan layak di konsumsi oleh masyarakat," jelasnya.
Dirinya mengemukakan, dapat disegerakan pembangunan Rumah pemotongan hewan, bisa menurunkan anggaran rumah potong hewan di Kabupaten Lahat.
"Setidaknya punya satu sesuai standar nasional hingga dapat menyuplai daging bermutu, sekaligus aman ketika dikonsumsi masyarakat," pungkas Adi Sulistiono.