Luar Biasa! Kajari OKI Jadi Narasumber Dalam Kegiatan di The Zuri Baturaja

Rabu 11 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

 Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Hasil Cek Kesehatan Yola, Bocah 12 Tahun Alami Gisik Buruk di Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Cabup Yulius Maulana Gerak Cepat Berikan Bantuan untuk Keluarga Fatimah, Ini Buktinya

Dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/2018 yang bertempat di rumah milik Tirta Arisandi, S.Sos., M.Si. Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 Rt.10 Pulogadung Km.8 Palembang Sumatera Selatan.

Bahwa tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut tim penyidik di beri pengarahan terlebih dahulu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi,SH.MH.

"Bahwa dengan di dampingi oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan geledah," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H.

BACA JUGA:Cabup Lahat Bursah Zarnubi Kunjungi Rumah Korban Hanyut di Desa Tanjung Telang, Ini Pesannya

BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Kelapa Terbesar di Sumsel, Dikira OKI Juaranya, Ternyata Kabupaten Ini yang Memimpin!

Dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/2018.

Bahwa Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir telah melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang dan beberapa dokumen.

Yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/2018.

Sehingga tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penyitaan  beberapa barang dan beberapa dokumen sesaui dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kejari OKU Timur dan BNI Cabang Baturaja Jalin Kerja Sama, Berikut Isinya

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Ogan Komering Ilir, Punya Tradisi Pawai Pengantin Baru!

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :