PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam juga menggelar Rapat Pleno Terbuka dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak Kota Pagaralam sebanyak 107.916 orang.
Rapat pleno tersebut terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut.
Semakin mendekati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, tahapan demi tahapan pilkada sudah terus dilaksanakan.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Water Fun Tanjung Aro pada hari Jumat (20/09/2024).
BACA JUGA:WADUH! BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, Hasilnya Mengejutkan
Para pemilih tersebut terdiri dari 54.709 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan, yang tersebar di 5 Kecamatan 37 Kelurahan.
Para pemilih tersebut akan melaksanakanproses pencoblosan pada 27 November nanti dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 247 TPS di seluruh Kota Pagaralam.
Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra , dalam paparannya menjelaskan proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.
BACA JUGA:Bekali dan Bina Ketua RT dan RW, Ratu Dewa Ajak Jaga Kondusifitas Selama Pemilukada 2024
Ibrahim melanjutkan, Rapat Pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diketahui pilkada di Kota Pagaralam nanti akan meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam.
“Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ungkap Ibrahim.
Menurut Ibrahim, dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagar Alam mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:KPU Pagaralam Koordinasi ke Pemkot Terkait Tindak Lanjut Bantuan Pemerintah untuk Pemilukada 2024