Pada kesempatan itu ia juga berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dapat diketahui, DPT tersebut dibagi dari lima Kecamatan yang ada di Kota Pagar Alam.
Adapun rincian jumlah DPT per kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Pagaralam Utara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32.694 mata pilih.
Kecamatan Pagaralam Selatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 36.381 mata pilih.
BACA JUGA:Sambangi Pemkot Pagaralam, KPU Koordinasi Terkait Bantuan Pemerintah Terhadap Pemilukada 2024
Kecamatan Dempo Utara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17.452 mata pilih.
Kecamatan Dempo Selatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 9.870 mata pilih.
Kecamatan Dempo Tengah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 11.519 mata pilih.
Sehingga jumlah total DPT yang ada di Kota Pagaralam berjumlah 107.916 mata pilih.
Berkenaan dengan penetapan DPT ini Ibrahim Putra juga mengingatkan dengan ditetapkan DPT ini masyarakat dapat mengecek secara langsung, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
BACA JUGA:Hadapi Pemilukada 2024, Pj Wako Buka Sosialisasi dan Pernyataan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar saat ini masyarakat masih memiliki kesempatan supaya terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
"Dalam hal ini Masyarakat harus proaktif karena punya hak pilih, dan memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum bisa dicek. Kalau belum terdaftar segera lapor ke KPU," jelas dia.
Pada kesempatan itu, Ibrahim juga mengajak masyarakat Pagaralam untuk menyukseskan Pilkada 2024 ini.
"Yang paling penting bagi masyarakat untuk menyukseskan Pilkada dengan datang langsung ke TPS menyalurkan hak suaranya pada 27 November mendatang," tegasnya.