OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Aksi seorang pelaku dari dua pelaku tindak pidana penggelapan bikin gelang kepala saat hendak ditangkap petugas kepolisian Polsek Tanjung Raja, Polres Kabupaten Ogan Ilir.
Pasalnya, seorang pelaku nekat naik ke atap rumah saat hendak ditangkap Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja pada beberapa waktu lalu di kediamannya.
Ya, Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, setelah salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atas rumahnya.
Kedua pelaku yakni Sukaizar alias Ndet 25 tahun, dan Solihin alias So 27 tahun, ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya.
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Musik Remix, Tegas! Polsek Tanjung Raja Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penodongan di Jalan Lintas, Ini Pelakunya
Peristiwa penggelapan ini bermula ketika pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Sukaizar meminjam sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3584 TV milik korban Rizky Pratama (16).
Alasan pelaku meminjam motor hendak mengambil uang di rumahnya.
Namun, hingga beberapa waktu berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 juta.
Dengan kerugian ini, korban pun melaporkan perkara ini ke Polsek Tanjung Raja.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pencurian Burung, Ini Pelakunya
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Sisir Jalintim Tanjung Raja-Kayuagung, 4 Pengguna Sepeda Motor dapat Teguran
Setelah menerima laporan korban, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Zahirin bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Sukaizar berada di rumahnya di Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang.
Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menemukan bahwa Solihin, rekan Sukaizar, juga terlibat dalam penggelapan tersebut.