Aksi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Ogan Ilir Saat Ditangkap, Bikin Geleng Kepala

Sabtu 21 Sep 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Ketika Tim Rajawali tiba di rumah Solihin di Desa Mayapatih, Kecamatan Pemulutan Selatan, pelaku mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumahnya.

BACA JUGA:Kerjasama Harkamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar Jumat Curhat di Lapas Kelas II A

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli Subuh

Namun, upaya pelarian ini gagal setelah polisi berhasil mengepung rumah dan menangkap Solihin.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, sepeda motor yang digelapkan telah diserahkan oleh masyarakat Dusun Padangulang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, kepada pihak Polsek Tanjung Raja.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus ini," tutur Kapolsek, Sabtu 21 September 2024.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat sudah diamankan dan saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Raja.

BACA JUGA:Remaja Putri yang Hilang Dijemput Polres Ogan Ilir di Muba, Kondisnya Seperti Ini

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik! Polres Ogan Ilir Gelar Pelatihan Service Excellence

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Kategori :