Tiga Pilar Ini Jadi Landasan BNNP Sumsel Perangi Narkoba, Apa?

Selasa 24 Sep 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sedangkan untuk jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).

Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.

Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Melakukan Audiensi Dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Ini Hasil Didapatkan BNNP Sumsel

BACA JUGA:CitraLand Palembang Launching Hunian Terbaru Tipe Lexington, Beli Rumah Free Logam Mulia 20 Gram

"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.

Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.

BACA JUGA:Usung Konsep Klasik Modern Tipe Lexington CitraLand Palembang Mewah dan Nyaman, Ini Keunggulannya

BACA JUGA:Wah! Luncurkan Pemetaan Kerawanan, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel

Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.

Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.

Untuk efek dari barang haram ini yakni menghambat kerja otak dan memperlambat aktivitas tubuh, contohnya Morfin, Heroin, ganja, obat penenang, alkohol, sedangkan efeknya mengantuk dan kelelahan, penurunan fungsi kognitif dan memori.

"Bahkan kita dapati dapat memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh contohnya kokain, amfetamin (Ekstasi), Methampetamin (Sabu) kafein, nikotin, sedangkan efeknya gangguan sistem saraf (termasuk stroke), serangan Jantung," tambahnya.

BACA JUGA:ESP Nyatakan Dukungan Penuh ke Ratu Dewa-Prima Salam di Pilkada Palembang, Ini Alasannya

Kategori :