BACA JUGA:KPU Palembang Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota untuk Ikuti Kontestasi Pilkada 2024
Sehingga menyebabkan halusinasi contohnya ganja, sabu, ekstasi, jamur, dan inhalansia dengan efeknya mengubah fungsi saraf panca indra, mata merah dan mengantuk, paranoid dan halusinasi, kejang-kejang hingga kematian.
"Kita harapkan dengan sosialisasi yang kita lakukan akan berdampak baik, dengan memberitahukan kepada generasi muda efek dari barang haram tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Untung Wahyudi menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan pengenalan budaya akademik kemahasiswaan (PBAK) kabagara Dema.
Dengan tema "Membentuk Mahasiswa Yang Berkualitas Melalui Nilai Kepemimpinan Yang Bijaksana Dan Menjunjung Tinggi Solidaritas".
BACA JUGA:Jadi Merinding! Dari Halaman Monpera, Ribuan Warga Palembang Elu-Elukan Dukungan HDCU
BACA JUGA:Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia Usung Sumsel Cerah, Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dalam kegiatan ini setidaknya ada sekitar 420 mahasiswa baru yang hadir dan mendengarkan para narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini.
"Kita berharap dengan materi yang disampaikan narasumber, para mahasiswa ini mengetahui efek yang sangat berbahaya mengenai barang haram tersebut yang tidak lain narkotika," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumsel, Ika Wahyu Hindaryati, SKM., M.Si menjelaskan, peserta dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang yang perwakilan dari pemerintah kabupaten Banyuasin, media, kades gasing dan perwakilan masyarakat desa gasing.
"Tujuan kita menggelar workshop tematik P4GN yaitu membentuk Penggiat P4GN, melatih Kades dan masyarakat Desa Gasing untuk mendukung dan melaksanakan rencana aksi kegiatan ketahanan keluarga serta menciptakan desa bersih Narkoba," tambahnya.
BACA JUGA:Dari 7 Jam Jadi 2 Jam: Proyek Jalan Tol Palembang-Jambi Segera Tuntas, Begini Perkembangannya
Bahkan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini masih memprihatinkan, sehingga menjadi ancaman serius terhadap aspek kehidupan.
Penyebaran permasalahan penyalahgunaan Narkoba kini semakin tidak mengenal strata pendidikan, strata sosial, tempat maupun komunitas, menghancurkan kehidupan keluarga dan mengancam keamanan, stabilitas dan ketahanan nasional.
Hasil survei nasional penyalahgunaan Narkoba tahun 2023 dari pusat penelitian, data dan informasi BNN bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba setahun pakai sebesar 1,73 persen yang artinya dari 10.000 penduduk indonesia berusia 15-64 tahun terdapat 173 orang yang memakai Narkoba.