Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengevaluasi sejauh mana tahapan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot Prabumulih Buka Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer, Ini Persyaratannya
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Disnakertrans Musi Banyuasin Sediakan 1.225 Posisi Lowongan Kerja di Muba Expo 2024
Apabila ditemukan praktik penyimpangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dapat dideteksi secara dini dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengingat potensi terjadinya pelanggaran cukup tinggi. Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk selalu mengawal dan memantau pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.
Khususnya di Banyuasin agar terciptanya Pemilu Serentak 2024 yangmaaci menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"