Warga OKU Timur Bapenda Lakukan Kecurangan, Billboard Dijadikan Alat Kampanye

Rabu 09 Oct 2024 - 07:13 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Penggunaan fasilitas negara ini menuai kritik keras dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut melanggar aturan yang melarang penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan politik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur, Meiriza Novilia, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat "Ya," terkait status penggunaan billboard tersebut pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Meskipun demikian, billboard itu masih aktif digunakan untuk kampanye tanpa ada tindakan dari pihak berwenang, meskipun aturan Kementerian Dalam Negeri secara tegas melarang hal ini.

"Kami sangat kecewa. Bupati sudah mengambil cuti, tetapi masih menggunakan aset negara untuk kampanye. Ini jelas melanggar aturan dan tidak adil bagi calon lain," ungkap Arif, seorang warga Gumawang.

BACA JUGA:Daftar ke KPU Lampirkan 1 Istri, Saat Kampanye Cawako Prabumulih Arlan Malah Pamer 4 Istri

BACA JUGA:Kampanye Dialogis di Tanjung Sakti Lahat, Cawabup Widia akan Hidupkan Lagi Program Kak Wari, Apa Saja Itu

Hal senada juga diungkapkan Rini, seorang ibu rumah tangga yang merasa kecewa terhadap penyelenggara yang dianggap tidak cermat dalam mengawasi pilkada ini.

"Ini menunjukkan ketidakadilan. Bawaslu harus segera bertindak. Jika bupati sudah cuti, semua fasilitas negara seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik," cetusnya kesal.

Penggunaan fasilitas negara untuk kampanye dinilai mencederai integritas dan keadilan dalam Pilkada.

Pemda OKU Timur sebagai pemilik billboard dianggap lalai, sementara tim kampanye yang memanfaatkan fasilitas tersebut dinilai melanggar aturan.

BACA JUGA:Masa Kampanye, Cawagub Riezky Aprilia Ajak Stop Money Politics, Adu Konsep dan Program!

BACA JUGA:Ngesti-Amin Kampanye Perdana, Ratusan Warga Tanjung Rambang Inginkan Keduanya Pimpin Prabumulih

Masyarakat berharap agar pelanggaran ini segera ditindak tegas agar proses Pilkada berjalan adil dan bersih.

Kategori :