Inspektorat Akan Periksa Pejabat Pemkab Ogan Ilir yang Menikah Siri, Bisa Terancam Dinonaktifkan

Kamis 10 Oct 2024 - 14:40 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Dalam surat perjanjian nikah siri ini, oknum pejabat membuat pekerjaan sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Buntut Isu Penculikan Anak di Ogan Ilir, Polisi Panggil Pemilik Akun Facebook yang Diduga Penyebar Hoaks

BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Ogan Ilir, Ternyata Si Bocah Hilang Dipicu Perceraian Rumah Tangga

Padahal oknum pejabat Pemkab Ogan Ilir ini jelas-jelas pegawai negeri sipil dan salah satu kepala OPD di Pemkab Ogan Ilir.

Diberitakan sebelumnya, gempar, Kabupaten Ogan Ilir kembali heboh masalah asmara. 

Kali ini yang diperankan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir.

Ya, beredar potongan video pernikahan pejabat Ogan Ilir, dia adalah inisial K salah satu Kepala OPD Pemkab Ogan Ilir.

BACA JUGA:Ramai Isu Penculikan Anak di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Ungkap Ini

BACA JUGA:Buron 2 Tahun! Penipu di Ogan Ilir Ini berhasil di Ringkus, Ini Sosoknya

Terlihat jelas dalam video itu, inisial K sedang melakukan ijab dan kabul di depan seorang pria menggunakan baju koko hijau dan peci kuning.

Sedangkan oknum pejabat itu menggunakan pakaian jas dan menggunakan topi tanjak.

Terlihat juga samar-samar seorang wanita yang mendampingi oknum pejabat dengan menggunakan pakaian kebaya, jilbab coklat muda, dan selendang songket.

Oknum pejabat K saat dikonfirmasi awak media membenarkan video tersebut, tapi itu sudah lama, dan tidak ada hubungan lagi dengan wanita yang dinikahinya tersebut.

BACA JUGA:Aksi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Ogan Ilir Saat Ditangkap, Bikin Geleng Kepala

"Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu," ucapnya singkat yang mengaku tidak bisa ditemui karena sedang ada tugas luar.

Terpisah, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pejabat Pemkab Ogan Ilir menikah.

Kategori :