"Saya tidak tahu, insial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada," ungkapnya.
Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang harus menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.
"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati, yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.
Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.
"Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada, tapi kita lihatlah nanti," tukasnya.
Kategori :