Lebih lanjut Edward berharap, kalangan generasi muda dapat termotivasi untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan yang mumpuni.
BACA JUGA:Mengejutkan! Desa Paling Kaya di Indonesia, Bebas Pengangguran dengan Pendapatan Diluar Dugaan
“Sehingga dapat berbicara banyak di dunia usaha, serta dituntut untuk dapat menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa harus disibukkan dengan mencari pekerjaan,” tambahnya.
Edward juga mengharapkan setiap pelaku usaha yang telah menerima Anugerah Siddhakarya dapat lebih dikenal masyarakat luas.
“Saya harap Bupati/Walikota memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha yang memperoleh penghargaan agar mereka bisa unggul dan berkembang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon menuturkan, penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di dunia.
BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, TP PKK Gelar Pelatihan Bengkel dan Elektronik
BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, Pemkot Prabumulih Lepas 25 Canaker Ke PT Saundratex Jaya
“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent yang ditunjuk oleh Kemenaker,” jelasnya.
Dia merinci sekurangnya ada 7 kriteria yang dinilai meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar, Data, Informasi dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.
“Tahun 2024 ini Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumsel,” sambung Deliar.
Dia menambahkan, pada tahun 2025 mendatang juga akan dilakukan penilaian kembali untuk diseleksi tingkat nasional dan menetapkan penerima Paramakarya.
BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, Ini Cara yang Dilakukan Pemkab OKU Timur untuk Masyarakat
UMKM/Perusahaan Peraih Anugerah Siddhakarya
Diketahui, setelah dilakukan pengukuran pada 2 September–6 September 2024 oleh auditor PT Sertifikasi Manajemen Indonesia yang ditunjuk oleh Kemenaker RI didapat UMKM/Perusahaan dengan pencapaian kinerja kategori unggul yaitu: