Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk, Tetap Diawali Takbiratul Ihram Ya!

Selasa 28 Nov 2023 - 16:09 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Selain itu, jika berada pada rakaat ketiga atau keempat, membaca Al Fatihah saja sudah cukup dan surah tersebut tidak dianjurkan.

4. Kemudian ikuti gerakan imam hingga imam selesai.

5. Jika ada rakaat yang terlewat pada saat imam menyiapkan salam, hendaknya ada yang berdiri untuk mengerjakan rakaat yang terlewat sampai selesai.

Bagaimana dengan makmum masbuk yang menyatu ketika imam rukuk atau sudah  rukuk? Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:

BACA JUGA:Ketahui 5 Cara Menghilangkan Bekas Luka Secara Alami Dijamin Ampuh

“Masbuk, jika dia datang shalat ketika imam telah rukuk atau sebelum rukuk, tetapi tidak dapat lagi membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban Al Fatihah gugur darinya.” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).

Inilah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam makum masbuk ketika imam sudah rukuk.

1. Takbiratul Ihram dalam keadaan sempurna.

2. Takbir Intiqal (takbir saat pergantian gerakan shalat), kaidahnya sunnah.

BACA JUGA:Apakah Anda Sulit Tidur Atau Insomnia? Cek Penyebab Dan Cara Mencegahnya

3. Kemudian telusuri lokasi imam mana saja yang terdapat pada makmum masbuk. Ketika imam membungkuk, seseorang mengikuti busurnya. Ketika imam duduk di antara dua sujud, ada juga yang duduk di antara dua sujud, degitu dan seterusnya.

4. Mengikuti gerak-gerik imam hingga imam selesai.

5. Jika rakaat tidak luput dan imam melakukan salam, maka ada yang berdiri untuk mengerjakan rakaat yang terlewat sampai selesai.

Itulah tata cara menjadi makmum Masbuk, jangan keliru lagi ya!. Semoga shalat kita diterima Allah SWT.*

BACA JUGA:Jangan Merasa Diri tak Punya Dosa! Begini Tata Cara Sholat Taubat, Simple Gak Pake Ribet

Kategori :