BACA JUGA:Tahukah Kamu Bagaimana Elektabilitas Terbaru Partai Politik Menjelang Pemilu 2024? Ini Prediksinya
Bagaimana hal ini dapat terjadi dan penguatan kelembagaan Partai Politik dapat ditingkatkan dan ditinjau sebagaimana mestinya.
Melemahnya kelembagaan Partai Politik tersebut dapat diindikasikan juga dengan adanya konflik internal partai, adanya persaingan kekuasaan di antara para elite partai dan ditambah dengan ketidakpuasan para kader partai.
Ketika Partai Politik tidak memiliki cara yang strategis dan demokratis dalam menyelesaikan konflik, perpecahan akan terjadi yang dianggap sebagai jalan keluar, dengan memisahkan diri dan membentuk partai-partai baru.
Ini tentunya tidak hanya berdampak kepada internal partai itu sendiri, tetapi juga dapat memperburuk citra partai di mata publik yang dapat merusak esensi dari ideologi partai.
BACA JUGA:UU Nomor 31 Tahun 1999: Munculnya Tindak Korupsi Oleh Kader Partai Politik
BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Ajak Partai Politik Deklarasi Pemilu Damai 2024
Kondisi seperti ini yang membuat masyarakat tidak dapat melakukan diferensiasi terhadap Partai Politik, sehingga ini mengancam partisipasi politik masyarakat khususnya dalam pelaksanaa pemilu ataupun pilkada di Indonesia.
Menurunnya tingkat partisipasi masyarakat politik yang diakibatkan dari melemahnya pelembagaan Partai Politik merupakan salah satu hal yang bisa dikatakan kecelakaan dalam sebuah sistem politik di Indonesia.
Pasalnya partisipasi politik yang dilakukan membawa beberapa fungsional dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia.
Salah satunya hal yang mendasar partisipasi politik dapat memperkuat demokrasi, bagaimana masyarakat bisa terus terlibat dalam proses politik mulai dari memantau, mengevaluasi, dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Tak Terbendung! 3 Alasan Seluruh Parpol Bersatu Dukung Panca-Ardani, Nomor 3 Bikin Lawan Gemetar
Tentunya dalam hal ini menjadi perbincangan mengapa menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat yang diakibatkan melemahnya kelembagaan Partai Politik.
Di mana menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Partai Politik yang dilatarbelakangi ketidakjelasan ideologi dari partai tersebut atau bisa dikatakan Infusi nilai dari sebuah partai.
Sehingga masyarakat akan sulit memahami aspek apa yang akan diperjuangkan dari partai tersebut.