BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Lurah Betung, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, mengadakan Rapat Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Tanah Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Ruas, Kecamatan Suak Tapeh dan Kecamatan Betung, Senin 14 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan bersama Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin, Koramil Betung, Camat Betung dan pihak yang berhak/pemilik lahan
Rapat Musyawarah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB. "Sehubungan dengan Penetapan Hasil Penilaian Bnetuk Ganti Kerugian oleh Penilai Appraisal (KJPP)," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
Pihak–pihak yang berhak atau pemilik lahan yang termasuk dalam kawasan pembangunan jalan Tol telah menyetujui bentuk ganti kerugian dalam berupa uang.
BACA JUGA:LCGC Terlaris September Honda Brio Satya, Secara Total Daihatsu Sigra Masih Menguasai
BACA JUGA:Wow! Ada Pelaksanaan Tahap II Yang Dilakukan Kejari Muara Enim, Kasus Apa?
Dan pihak yang berhak atau pemilik lahan diberi waktu selama 14 (empat belas) hari untuk kesepakatan nilai ganti kerugian lahan yang telah ditetapkan oleh tim penilai dari KJPP.
"Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional terkhususnya dalam pelaksaan Pembangunan Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung Ruas Kecamatan Suak Tapeh dan Kecamatan Betung," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang diwakili oleh M. Yuansyah Putra, S.H. Menjadi Narasumber.
Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Distribusi dan Pengelolaan Anggaran Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat PPK.
BACA JUGA:Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Terbaik, 1 Jutaan Terlaris di Marketplace
BACA JUGA:Wah! Ada Audiensi Pengurus Inti Saber Pungli UPP Provinsi Sumsel
Dan PPS Kabupaten Banyuasin dengan Materi “ Pengawasan Logistik Pemilu 2024” yang bertempat di Novotel Palembang, Kamis 9 Oktober 2024.
Bahwa adanya Kegiatan tersebut dapat memberikan informasi tentang Tata Kelola Distribusi dan Pengelolaan Anggaran Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Tingkat PPK dan PPS Kabupaten Banyuasin dalam hal Pengawasan Logistik Pemilu 2024," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.