JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., menghadiri dialog bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Selain itu, Rektor UIN Raden Fatah juga melakukan rapat musyawarah anggota Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) periode 2022-2024 di Hotel Shangri-La, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 18 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh 26 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia.
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah dialog antara Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan dilanjutkan dengan rapat musyawarah anggota MRPTNI terkait penetapan masa kerja kepengurusan MRPTNI periode 2022-2024.
BACA JUGA:Gandeng Narasumber 4 Negara, FAHUM UIN Raden Fatah Implementasikan Distingsi Kajian Melayu Islam
BACA JUGA:RTM UIN Raden Fatah 2024: Tetapkan 8 Program Prioritas Tahun 2025
Selain itu, disampaikan pula laporan pelaksanaan dan evaluasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 oleh Ketua Umum SNPMB dan Ketua MRPTNI.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. turut memberikan sambutan serta arahan dalam pertemuan ini.
Salah satu momen penting lainnya adalah penyerahan buku laporan pelaksanaan SNPMB 2024 kepada Mendikbudristek sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi atas pelaksanaan seleksi tersebut.
Dalam rapat musyawarah tersebut, beberapa poin penting dihasilkan, termasuk evaluasi pola baru SNPMB 2023 dan 2024 yang dinilai mendorong inklusivitas, dengan peningkatan jumlah siswa dari keluarga dan sekolah dengan status sosial ekonomi rendah yang diterima di program studi kompetitif.
Selain itu, terdapat peningkatan jumlah siswa yang diterima lintas jurusan. Namun, tantangan masih muncul terkait persiapan pengetahuan dasar oleh perguruan tinggi.
Selain itu, SNPMB 2024 dengan empat pilihan program studi juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftar politeknik serta peningkatan angka daftar ulang di politeknik.
Namun demikian, isu terkait pemenuhan daya tampung belum sepenuhnya terjawab, khususnya dengan adanya pola pembatasan bagi peserta yang telah diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan tidak dapat mengikuti jalur mandiri.