PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di aula Kantor PT. Semen Baturaja Tbk, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT. Semen Baturaja Tbk, Senin 21 Oktober 2024.
kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Suherman Yahya beserta Jajaran. Dalam kegiatan ini Kajati Sumsel turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Asisten Bidang Pidana Militer, Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Direktur Utama PT. Semen Baturaja Tbk mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas perkenan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Penerima 5 Beasiswa S1-S3 Luar Negeri Ini Tidak Wajib Pulang ke Indonesia
BACA JUGA:Meningkatkan Daya Saing Merek Lokal, Universitas Andalas Datangkan Entrepreneur Sukses Roby Rimeldo
"Sehingga terlaksana kegiatan ini sebagai bentuk Kerja sama lanjutan yang telah terjalin selama ini," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Kejati Sumsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan arahan beserta solusi dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi di PT. Semen Baturaja Tbk.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam sambutannya juga berterima kasih atas kepercayaan dari PT. Semen Baturaja Tbk.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi dan kerja sama sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sosok Natalius Pigai, Pendekar HAM Asli Papua yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
BACA JUGA:5 Power Bank Tebaik untuk iPhone di 2024, Nikmati Pengisian Daya yang Cepat dan Aman!
"Kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara berperan penting dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah," terangnya.
Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangatlah Krusial dan penting dalam membantu meningkatkan kewibawaan pemerintah dan negara dimata masyarakat.
Maupun dunia internasional tentu melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini tidak hanya sebagi seremonial saja.