Siap Hadapi Kompetisi Industri di 2025! XL Axiata Dorong Pemerintah Bikin Kebijakan Bisnis Strategis, Apa Aja?

Kamis 24 Oct 2024 - 09:57 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan pengaturan dan penertiban terhadap praktik ini secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

Praktik RT/RW Net jelas melanggan aturan antara lain UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019. 

Ketegasan pemerintah dalam penerapan aturan yang ada sangat dibutuhkan karena praktik ilegal ini telah merugikan XL Axiata sebagai operator yang telah berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan pemilik lisensi yang sah. 

”Kami juga berkomitmen memberantas praktik RT/RW Net melalui edukasi, kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi terkait, serta penegakan aturan yang ketat dalam syarat dan ketentuan berlangganan layanan,” tegas Marwan. 

BACA JUGA: 5 Tips Internetan Tetap Lancar saat Libur Lebaran, Yuk Ikuti Tips dari XL Axiata

BACA JUGA:XL Axiata Pastikan Sinyal Lancar Selama Arus Mudik Lebaran, Ini yang Dilakukan

Kedua, kemunculan Starlink. 

Selain menyambut kehadiran Starlink di Indonesia, XL Axiata juga melihatnya sebagai peluang untuk menyediakan layanan internet cepat di wilayah-wilayah pelosok. 

Hanya saja manajemen XL Axiata menekankan perlunya pemerintah untuk menerapkan secara tegas regulasi yang seimbang untuk menciptakan playing field yang adil bagi semua pemain di industri.

Pemerintah kata Marwan, perlu memastikan equal playing field antara Starlink dengan operator yang sudah ada. 

BACA JUGA:XL Axiata Peduli Salurkan Donasi Korban Banjir di Sumatera Barat

BACA JUGA:Kenalkan Paket Baru 'Bebas Puas', XL Axiata Berikan Kemudahan untuk Pelanggan

Hal ini menurut dia akan mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. 

”Kami pun siap untuk berkolaborasi dengan Starlink dan membuka peluang kerjasama untuk memperluas jangkauan layanan internet,” imbuhnya.

Ketiga, OTT yang menumpang di jaringan milik operator. 

Regulasi diperlukan bukan untuk memberikan keistimewaan ke operator, tapi justru agar tercipta kompetisi yang fair. 

Kategori :