Pada hari kedua pelaksanaan tes SKD ini dibagi menjadi dua sesi dimana masing–masing sesi terdiri dari jumlah 400 peserta.
Sehingga total peserta yang seharusnya mengikuti seleksi pada hari ini total sebanyak 800 peserta, dimana total 26 peserta dinyatakan tidak hadir.
BACA JUGA:Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan MoU Kejati Sumsel Dengan PT. Semen Baturaja Tbk, Dalam Hal Apa?
Tes SKD bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta dari berbagai aspek. Kejati Sumsel juga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Palembang," katanya.
Hal ini terkait validasi data kependudukan untuk pencegahan terhadap praktik/penggunaan joki dan kecurangan lainnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"