PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel aktif mendorong keberlanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra dalam Rapat pembahasan percepatan progres pembangunan JTTS pada ruas Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Juntion Palembang), ruas Palembang-Betung dan ruas jalan Tol Betung-Tempino-Jambi di Provinsi Sumsel.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gub H Bastari, 8 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih lanjut Edward Candra menuturkan, sebagai lanjutan pembangunan ruas jalan tol di wilayah Sumsel membutuhkan mitigasi dan evaluasi apa-apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan progress pembangunan jalan tol.
BACA JUGA:Asintel Kejati Sumsel Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Permasalahan tersebut utamanya yang terdapat di sepanjang ruas jalan Tol Betung - Tempino - Jambi dalam wilayah Sumsel.
"Seperti kita ketahui progress ini sudah berlangsung tentunya mengenai persoalan-persoalan yang menjadi hambatan ataupun yang masih berproses selama ini yang perlu segera kita dorong untuk penyelesaiannya," ungkap Edward.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Sumsel diwakili Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi menyebutkan, ketiga proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keberadaan ketiga PSN ini bertujuan mempermudah konektivitas antar wilayah di Sumsel dengan memotong kecepatan dalam mobilitas barang dan jasa.
Untuk itu sambung Bambang, rapat tersebut dapat mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang menjadi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam penyelesaian proyek.
“Sehingga proses dan progres serta hasil akhir yang dicapai nanti dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak masyarakat luas,” tegasnya.
Di sisi lain, pimpinan rapat yakni Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kristanti Yuni Purnawati menyebutkan, rapat tersebut mendiskusikan kendala dan pokok masalah serta progress sejauh mana tahapan pembangunan ruas JTTS.