BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Rabu 30 Oktober 2024.
Mengenai progres persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
"Bahwa pada koordinasi tersebut diketahui saat ini Tim Bawaslu Banyuasin sedang melaksanakan beberapa giat Melaksanakan tugas pengambilan keterangan terhadap terlapor (Eri Yoseliaga)," ujar Kasi Intel Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
laporan nomor 006/Reg/LP/PB/Kab/06.05/X/2024 Tanggal 30 Oktober 2024 dan Rapat Pembahasan Kegiatan MoU dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Bimtek Fasilitasi Penanaganan Pelanggagaran Pemilihan 2024 di Beston 1 hingga 2 November 2024.
BACA JUGA:Ada Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kasus Apa?
BACA JUGA:Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin di ruang Bawaslu, Ada Apa?
Melaksanakan Perjalanan Dinas Dalam Rangka Konsolidasi Nasional Kelembagaan Pengawas Pemilihan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, serta Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan.
"Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan memantau setiap progress tahapan persiapan Pilkada 2024 demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Tahun 2024," tandasnya.
Sebelumnya, bertempat di Ruang Bawaslu Banyuasin, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang diwakili oleh Andre Yuranza Pratama, S.H. selaku Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Melaksanakan kegiatan koordinasi mengenai tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ke Bawaslu Banyuasin, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin Ikuti Proses Loading Surat Suara Pemilu, Ini Buktinya
"Adapun dari koordinasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa Tim dari Bawaslu menghadiri undangan Simulasi dan Pelatihan Penerimaan Laporan," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Gita Santika, S.H., M.H.
Pembuatan Putusan dan Tata Cara Persidangan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang pada 24 Oktober hingga 26 Oktober 2024.
"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran," terang Kasi Intel Kejari Banyuasin.