Luar Biasa! Demi Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Barang Haram Ini Hingga Berton-ton

Sabtu 02 Nov 2024 - 08:57 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat 1 November 2024. 

Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

"Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

BACA JUGA:Berkomitmen Dukung Program Presiden, Ini Langkah Dilakukan Polri

BACA JUGA:Wah! Perwira Polri Ini Dapat Promosi Kenaikan Pangkat, Berikut Sosoknya

Bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba.

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. 

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif," tambahnya.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran.

BACA JUGA:Tunjukkan Komitmen, Begini Cara Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Keren! Kapolri Dapatkan Gelar PGPP dari Kerajaan Malaysia, Apa Itu?

Dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. 

"Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi," bebernya.

Kategori :