Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap pemerintah sedang mengkaji ulang penerapan UN dan mengkaji ulang sistem zonasi dan Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Mulai Maret 2024, Kemenag Gelar Asesmen Madrasah Pengganti UAMBN dan UN, Cek Jadwalnya
"UN nanti kita akan melakukan pengkajian, semuanya masih dalam proses pengkajian," ucap Mu'ti.
UN dihapus saat era Mendikbudristek Nadiem Makarim lewat Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah selama Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Nadiem beralasan materi UN terlalu penuh. Menurutnya, hal itu cenderung membuat pembelajaran lebih berfokus pada pengajaran dan penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa.
Untuk itu, Nadiem menggantinya dengan asesmen nasional.
BACA JUGA:Finalisasi Juknis dan Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Kemenag
BACA JUGA:Kenapa Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024 Medatang
UN Dihapus Sejak 2021
Ujian Nasional (UN) resmi dihapus oleh pemerintah sejak tahun 2021, namun relevansi Ujian Nasional dalam menjaga standar pendidikan serta sejarah dari setiap perubahan nama tetap menjadi topik yang menarik untuk dibahas.
Kalo Nadiem bilang itu merupakan bagian dari upaya merombak sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.
Sebagai gantinya, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Lalu seperti apa perkembangan UN di Indonesia? Sejak dahulu sudah memiliki banyak perubahan nama, hingga resmi dihapus dan tidak dipergunakan lagi.
BACA JUGA:RESMI BERGABUNG! ITB Jadi Tim Ahli Asesmen Pelatihan Prakerja, Program Kartu Prakerja Makin Bermutu