Pemerintah Irlandia hanya mengenakan pajak perusahaan sebesar 12,5% selama bertahun-tahun. Jumlah tersebut relatif rendah dibandingkan negara-negara lain. Barulah pada tahun 2021, mereka meningkatkan tarif pajak menjadi 15%.
BACA JUGA:Mengejutkan! Desa Paling Kaya di Indonesia, Bebas Pengangguran dengan Pendapatan Diluar Dugaan
BACA JUGA:Aplikasi Seluler Siteminder Membuka Era Baru Manajemen Pendapatan Di Indonesia
Strategi dan kebijakan tersebut berhasil menggaet perusahaan asing untuk melakukan bisnis di negaranya.
Dari laporan BBC ditulis, ada Meta, Google, Airbnb, X, Apple, Pfizer, dan perusahaan raksasa lain yang bersarang di Republik Irlandia.
Keuntungan besar didapatkan negara itu. Jumlahnya pun tidak main-main. Pendapatan negara dari pajak perusahaan pada tahun 2015 ada pada angka 7 miliar Euro (Rp119 triliun) dan 24 miliar Euro (Rp408 triliun) pada tahun lalu.
Menteri Keuangan Irlandia juga memperkirakan jumlah pendapatan dari pajak perusahaan akan naik hingga 30 miliar Euro (Rp510 triliun) per tahun hingga akhir tahun 2020-an.
BACA JUGA:10 Perusahaan Ini Punya Pendapatan Terbesar Tanah Air Versi Fortune Indonesia
Kebingungan Membelanjakan Uang
Pemerintah Republik Irlandia sempat kewalahan bagaimana cara "menghabiskan" uang dengan anggaran negara sebanyak itu.
The Economist melaporkan bahwa pemangku kebijakan setempat akan menggunakan uang dari Apple untuk membentuk dana kekayaan negara.
Di samping itu, anggaran juga akan disalurkan menjadi dana hadiah dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.
Juga kenaikan anggaran untuk kesejahteraan anak, dengan juga dengan kenaikan ambang batas pajak penghasilan, serta investasi infrastruktur publik ditingkatkan menjadi 3 miliar Euro (Rp51 triliun).
BACA JUGA:Buruan Gass! Nonton Video Dapat Saldo DANA Ratusan Ribu, Raih Pendapatan Sambil Rebahan
BACA JUGA:Mengejutkan! Desa Paling Kaya di Indonesia, Bebas Pengangguran dengan Pendapatan Diluar Dugaan