3 Tersangka Pencuri Motor Kurir di Palembang Diringkus, Berikut Ini Penjelasannya

Selasa 12 Nov 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aparat Kepolisian yang tidak lain anggota Polsek Sukarami Tangkap 3 orang yang terbukti melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik kurir paket di Palembang.

Korban sendiri diketahui Bernama Agung Hidayat (27), dimana saat melakukan tugasnya di Jalan Husni Thamrin, Sukabangun I, Kecamatan Sukarami, Palembang, tepatnya di depan kantor KBUN, Kamis 31 November 2024 sekira pukul 12.00 WIB.

Dimana sepeda motor Honda BeAT Street milik korban dilihat oleh ketiga tersangka dalam keadaan kunci kontak masih ada di motor.

Sehingga ketiga tersangka Peri Irawan (25) warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, A Rasyid alias IIT (33) warga Jalan RA Abusama, Kecamatan Sukarami.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan SU I Palembang, Ini Wajahnya

BACA JUGA:Benarkah Jupiter Tidak Punya Permukaan Seperti Bumi?

Dan Heni Susilawati (38) warga Jalan Naskah IV, Kecamatan Sukarami Palembang membawa kabur motor korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Informasi yang kita dapatkan dari korban, bahwa saat itu korban sedang mengantar paket di TKP, dan masuk ke dalam rumah tapi korban ini kelupaan mencabut kunci kontak motornya," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa 12 November 2024. 

Bahkan Jarak korban ini dengan motor sekitar 2 meter, bahkan tertutup pagar tinggi. Dan 5 menit kemudian barulah korban ini menyadari motornya sudah hilang beserta paket yang akan diantaranya.

Setelah itu, korban ini meminta bantuan ke kantor KBUN untuk melihat rekamanan CCTV, dan didapatkan bahwa motor dicuri oleh 3 orang tidak dikenal.

BACA JUGA:Kasus Apakah, Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Seorang Pria di Desa Perjaya OKU Timur Ditusuk Orang Terdekat, Pelaku Tak Mau Damai Lapor Polisi

"Sehingga korban ini melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukarami Palembang, dimana dari laporan korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp23 juta," jelasnya saat didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan.

Dari laporan itu, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami langsung menindaklanjutinya. 

"Alhamdulillah ketiga tersangka ini berhasil ditangkap setelah 2 hari Polsek Sukarami Palembang, menerima laporan korban," tambahnya.

Kategori :