Namun tragis nya bagi Rakyat Sumsel. Berdasarkan hasil dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada tahun 2023 di 15 Provinsi di Indonesia , bahwa Sumsel memiliki Persentase Penduduk Miskin diatas 10 %.
BACA JUGA:Ancam Integritas Bangsa, Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Politik Uang di Kontestasi Pilkada 2024
Mendapat rengking ke 10 Termiskin di Indonesia.
Seharus nya dengan Kaya Raya SDA nya bisa mensejahterakan Rakyat nya. Akan tetapi Kekayaan Alam yang melimpah belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Sumsel mendapatkan Skor 11.95 % sehingga termasuk Kategori Miskin. Rakyat menyandang Status Ekonomi Rendah.
" JEMBATAN AMPERA SEBAGAI ICON " belum bisa mengangkat Status Warga nya.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Apa Tujuan Utama yang Ingin Dicapai?
BACA JUGA:Gema Perubahan Makin Nyaring, Harapan Rakyat di Tengah Pilkada Serentak
Kemiskinan dapat diartikan sebagai ketidak mampuan Ekonomi untuk memenuhi keperluan Dasar Manusia, termasuk Makanan dan bukan Makanan.
Indikator untuk menentukan taraf kemiskinan dilihat dari kebutuhan yang diperlukan.
Bukan itu saja, Sumsel berdasarkan Data BPS pada 23 Agustus 2024, bahwa termasuk 10 besar di Indonesia, yakni rengking ke 8 dalam Angka Partisipasi Kasar ( APK ) ke Perguruan Tinggi ( PT ) termasuk Angka Rendah pada Tingkat Nasional. Pada tahun 2021 dengan Skor 31,19 %.
Artinya Angka Pemenuhan APK ke PT belum mencapai SEPERTIGA ( 1/3 ) dari Populasi Usia Aktif ( 19 - 23 tahun ). Sementara Target APK, PT Nasional 34,46 %.
BACA JUGA:Bawaslu Ngampus: Kolaborasi UIN Raden Fatah dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Apa yang dimaksud dengan APK...?
APK PT adalah perbandingan jumlah Mahasiswa yang masih bersekolah di jenjang PT tanpa melihat Usia mereka dengan jumlah Penduduk Usia Kuliah pada Umur, yaitu 19-23 tahun.