PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menggelar apel siaga pengawasan di halaman Monpera Senin, 18 Nopember 2024.
Acara dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Subagyo S.H., M.H, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Asisten I Pemerintahan Setda Kota Palembang, Heri Aprian dan jajaran Forkopimda Kota Palembang.
Hadir pula ketiga pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Palembang antara lain, Fitri Nandri, Yudha dan Paslon Ratu Dewa-Prima salam yang diwakili oleh tim pemenangan.
Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat pengawas pemilu, mulai dari pengawas TPS, kelurahan, hingga kecamatan, guna memastikan kesiapan penuh dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota ini.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai 2024, Wujudkan Pilkada Zero Konflik
BACA JUGA:Gelar Apel Siaga Bawaslu Sumsel, Wujudkan Komitmen Pengawasan Pilkada Aman dan Damai 2024
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang mengatakan bahwa seluruh jajaran pengawas telah dipersiapkan secara maksimal.
"Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pengawas dalam mengawal pemungutan suara yang bersih, jujur, dan adil. Selama masa tenang, kami juga akan melakukan patroli pengawasan di tingkat RT dan RW," ujar Khairil Anwar Simatupang.
Menurutnya, patroli pengawasan akan dilaksanakan hingga empat hari ke depan, mencakup seluruh wilayah Kota Palembang, termasuk TPS dan lorong-lorong kecil.
“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, termasuk tindak pidana pemilu yang dapat mengganggu proses demokrasi,” kata dia.
Bawaslu Palembang Siap Awasi Pilkada 2024: Kawal Pemungutan Suara yang Bersih dan Adil--
BACA JUGA:Wah! Luncurkan Pemetaan Kerawanan, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel
BACA JUGA:Cegah Kehobongan Publik, M Aminuddin Layangkan Surat Pengaduan Ke KPU dan Bawaslu Sumsel
Hingga saat ini, sambungnnya, Bawaslu Palembang telah menerima 13 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu, di antaranya netralitas ASN dan pelanggaran kampanye di luar zona serta jadwal yang ditentukan.
Khairil menegaskan bahwa laporan-laporan ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.