BACA JUGA:Waspadai Money Politic! Bawaslu Ogan Ilir Akan Lakukan Ini, Pagi, Siang dan Malam Hari
Menariknya lagi sambung Kurniawan, seiring perkembangan zaman di mana praktik politik uang beralih ke metode digital yakni dengan penggunaan dompet digital (e-wallet).
“Jadi sekarang ini transaksi tunai berkurang karena adanya platform digital, sehingga kita ambil langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi hal tersebut," ungkapnya.
Sejauh ini lanjut Kurniawan, Bawaslu Sumsel telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan politik uang, baik dalam bentuk pembagian sembako maupun aktivitas di media sosial (medsos).
"Untuk itu, kita memperluas pengawasan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan petugas yang bergerak secara mobile," tambahnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Launching Gugus Tugas Polri, Buat Apa?
BACA JUGA:Sajikan Berita dan Konten Positif, Ini Pesan Kapolda Sumsel Ke Rekan Media
Kurniawan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami siap menerima laporan, bahkan hingga tingkat TPS, terkait pembagian sembako atau uang yang mencurigakan," tegasnya.
Kendati demikian dia mengakui bahwa penindakan praktik politik uang tidak mudah.
"Politik uang sulit dibuktikan jika tidak ada unsur ajakan memilih dalam transaksi, misalnya pemberian sembako tanpa disertai ajakan langsung atau bukti lain, seperti kartu nama atau stiker," bebernya.
BACA JUGA:Wah! Ada Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas di Polda Sumsel, Untuk Apa?
BACA JUGA:Pengamanan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Penjelasan Kapolda Sumsel
Dia kembali mengimbau masyarakat untuk menolak adanya praktik politik uang, lantaran sangat merugikan karena tidak memilih berdasarkan hati nurani dan penilaian objektif.
"Hal inilah yang harus dihindari masyarakat, agar tidak salah memilih pemimpin yang akan menjadi kepala daerah," bebernya.