Sebanyak 35,47 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Polres OKU Timur, Bagaimana Caranya?

Jumat 22 Nov 2024 - 13:47 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"kami berkomitmen berperang terhadap narkoba dan akan memberantas seluruh peredaran narkoba yang masuk ke wilayah OKU Timur," tutup Kapolres.

BACA JUGA:Wah! Ada Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas di Polda Sumsel, Untuk Apa?

BACA JUGA:Sajikan Berita dan Konten Positif, Ini Pesan Kapolda Sumsel Ke Rekan Media

Pemusnahakan barang bukti ganja tersebut dihadiri Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha S Sos MM.

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, Direktur RSUD Martapura dr Dedy  Dahmudy, perwakilan BNN, juga Perwakilan Pengadilan Negeri.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :