PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Praktik kotor pungutan liar atau pungli masih merajalela dan mengakibatkan kerugian perekonomian negara.
Walau sulit untuk memberikan angka pasti terkait total kerugian ekonomi akibat praktik pungli ini, beberapa analisis menunjukkan bahwa kerugian dan loss opportunity bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pungli Provinsi Sumsel di Griya Agung Palembang, Jumat pagi 22 November 2024.
Elen mengatakan, Pemprov Sumsel berkomitmen dalam menekan praktik Pungli di atas bumi Sriwijaya.
BACA JUGA:Wah! Ada Audiensi Pengurus Inti Saber Pungli UPP Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Bersih dari Praktik Pungli, Ini yang Dilakukan Polres-Pemkab PALI
Karena menurut dia, pungli merupakan satu penyakit sistemik yang dapat melemahkan sendi-sendi pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Pungli adalah masalah yang serius dan kompleks, tidak hanya merugikan masyarakat, melainkan juga menciptakan ketidakadilan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tuturnya.
Oleh karena itu sambung Elen, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, kita perlu berkomitmen untuk menanggulangi pungli secara efektif.
"Rakor ini merupakan momentum penting dalam upaya kita bersama untuk memberantas praktik pungutan liar yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik,” imbuh Elen.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Pungli, Ini yang DIlakukan oleh Pemkab PALI
BACA JUGA:Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang Bikin Gerah Netizen, Karutan David Rosehan Beri Klarifikasi
Lebih lanjut dia menambahkan, beberapa agenda penting yang perlu dibahas dalam rakor ini adalah evaluasi pelaksanaan program Saber Pungli.
Kemudian, strategi baru dalam pencegahan dan penindakan pungli, pengawasan yang lebih efektif di tingkat daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus pungli.
"Keberadaan satgas Saber Pungli dimaksudkan untuk memberantas praktik-praktik koruptif, bukan untuk menciptakan praktik baru yang justru bertentangan dengan tujuan awalnya,” singgung Elen.