Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kayuagung OKI, Qori Agustian mengapresiasi program yang dilakukan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ini.
"Ini program yang luar biasa, berbangga masyarakatnya karena program sidang isbat nikah ini gratis karena segala biaya telah di tanggung oleh Pemkab Ogan Ilir," ujarnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Pemkab Ogan Ilir, Zaidan Sukarno mengatakan kegiatan itsbat nikah ini diikuti 100 pasang dari seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir.
"Tahap awal ini 50 sidang itsbat nikahnya, beso 50 lagi. Untuk buku nikahnya nanti akan diserahkan pada HUT Ogan Ilir bulan Januari 2024 sekaligus perayaan pasutri yang ikut itsbat nikah ini," tambahnya.*
BACA JUGA:ASN Berprestasi Ogan Ilir Akan Terima Dana Silpa ASN Malas-Malasan, Ini Bentuknya!