Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji membenarkan adanya penemuan Prasasti pendirian dan peresmian Kantor Ledeng Kantor Walikota Palembang buatan Belanda yang asli.
"Baru pagi tadi ketemu, jadi kami sedang menyelesaikan properti untuk pembangunan Museum Office di sini (kantor Walikota), ketika hendak menempelkan replika, ternyata yang asli ada,” beber Panji.
Dia menyebutkan, tukang yang menemukan prasasti itu langsung melapor dan berkoordinasi dengan pihaknya.
Semula prasasti pendirian dan peresmian Kantor Ledeng tidak diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan tukang pekerja yang membantu pengerjaan revitalisasi Kantor Walikota Palembang.
Prasasti ditemukan setelah pekerja membobok dinding kanan di pintu masuk Kantor Ledeng.
Prasasti tersebut tertutup plester warna putih.
Prasasti dengan tinggi sekitar 2 meter itu merupakan batu granit dengan pahatan tulisan Belanda yang menunjukkan sejarah dan bukti Kantor Ledeng didirikan hingga diresmikan.
Sekaligus menjadi bukti bahwa Ir. S. Snuijf, orang Belanda yang mendesain bangunan itu.
"Kondisi aslinya ditutup plester tipis, saat pekerja ingin mengerjakan revitalisasi, dibor dinding ternyata ada (prasasti), karena dibor ada bagian yang rusak, tapi nanti akan diperbaiki," kata Panji.
Tulisan pahatan dari prasasti yang ditemukan menunjukkan bahwa tahun Kantor Ledeng di Palembang berdiri pada 1928.
Usia kantor Walikota ini tepat 100 tahun pada 2028 mendatang.
Prasasti tersebut juga membuktikan bahwa Walikota Palembang pernah dijabat bangsa kolonial, Ir R.C.A.F.J. Le Cocq d Armandville.
Panji menegaskan, prasasti itu menjadi saksi sejarah pembangunan gedung Walikota Palembang di Jalan Merdeka yang tercatat sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, yakni tahun 1929 hingga 1930.