JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, memimpin langsung pemantauan jalur darat dan laut dari Pelabuhan sekaligus yakni Merak-Bakauheni hingga Ketapang-Gilimanuk, Jumat 29 November 2024.
Jalur ini menjadi perhatian khusus karena sering menjadi titik krusial dalam pergerakan masyarakat selama periode liburan.
Irjen Aan menegaskan, Pelabuhan Ketapang merupakan salah satu lokasi yang harus dikelola dengan cermat.
Berdasarkan data dan pengalaman sebelumnya, kemacetan kerap terjadi di titik ini, terutama saat cuaca buruk.
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
BACA JUGA:Kakorlantas Polri Ada di Pelabuhan Ketapang, Ada Apa?
“Ketapang adalah salah satu titik yang menjadi perhatian utama kami selama Nataru. Kami berupaya memastikan pengelolaan transportasi berjalan lancar,” ungkap Irjen Pol Aan.
Belajar dari kemacetan panjang akibat cuaca buruk dua tahun lalu, Korlantas Polri telah meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di area pelabuhan.
Dermaga telah diperbaiki, dengan kedalaman dan ketinggian air yang kini lebih stabil. Meskipun begitu, berbagai antisipasi tetap disiapkan.
Hal ini untuk menghadapi potensi kendala, seperti tingginya volume kendaraan, keterlambatan kapal, atau cuaca ekstrem.
BACA JUGA:Jadi Inspektur Upacara Wisuda Prajurit Taruna TNI-Polri, Ini Pesan Kapolri
BACA JUGA:Perkuat Keamanan dengan Patroli Gabungan TNI-Polri, Inilah Dilakukan Kodim Muara Enim
“Kami telah mempersiapkan tiga buffer zone, yaitu di Terminal Sritanjung, Grand Watu Dodol, dan Bulusan, untuk mengurangi antrean. Sistem satu arah juga akan diterapkan di depan Pelabuhan Ketapang,” jelas Irjen Pol Aan.
Selain itu, dermaga baru di Bulusan kini siap digunakan sebagai kantung parkir kendaraan, yang mampu menampung ratusan mobil.
ASDP Ketapang juga menambah tiga kapal reguler untuk meningkatkan kapasitas penumpang ke Bali. Pelabuhan Jangkar di Situbondo juga disiapkan sebagai alternatif, khusus untuk kendaraan barang, guna mengurangi kepadatan di Ketapang-Gilimanuk.