OGAN ILIR, KORANPALPRRES.COM - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mewakili Kajari Ogan Ilir menghadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Senin 2 Desember 2024.
Hal ini dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Ogan Ilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Ogan Ilir, Staf ahli Bupati Ogan Ilir, perwakilan Pabung Kodim 0402/OKI-OI, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, serta berbagai stakeholder terkait.
"Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:Wow! Ada Giat Apa di Kejari Ogan Ilir Ini
BACA JUGA:Ada Kegiatan Ini di Kantor Kejari Ogan Ilir, Apa?
Seluruh peserta rapat menunjukkan komitmen untuk menjaga kelancaran dan integritas tahapan Pemilu.
"Dengan pengawasan dari berbagai pihak, hasil rekapitulasi ini diharapkan menjadi refleksi yang akurat dari pilihan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," katanya.
Sebelumnya, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir bersama dengan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir.
Mengikuti kegiatan penyamaan persepsi terkait penanganan kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kamis 14 November 2024.
BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa Ini di Kejari Ogan Ilir
BACA JUGA:Ada Apa Ini, Tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Ogan Ilir
"Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah, khususnya di Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H.
Hal ini tidak lain sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesamaan pandangan dalam penanganan kasus pengadaan.
"Kegiatan penyamaan persepsi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keseragaman dalam proses penanganan kasus pengadaan barang/jasa pemerintah," katanya.