PADANG, KORANPALPRES.COM – Artikel dengan judul “Apakah Kasus Korupsi di Indonesia pada Masa Kepemimpinan Prabowo akan Diselesaikan? Atau Sebaliknya?” ini ditulis oleh Aditya Warman, mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas.
Korupsi adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak pantas, yaitu seperti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi, atau yayasan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Korupsi sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Menggelapkan uang atau surat berharga.
Memalsukan buku atau daftar yang digunakan untuk pemeriksaan administrasi, Menerima uang sogok.
Membiarkan perbuatan curang terjadi, Tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu.
Selain itu korupsi dapat merugikan negara, masyarakat, dan individu, di antaranya seperti Melambatkan pertumbuhan ekonomi pada sebuah negara.
Menurunkan investasi asing, Meningkatkan kemiskinan pada sebuah negara, Meningkatkan ketimpangan pendapatan, Merugikan tingkat kebahagiaan masyarakat.
Lalu bagaimana dengan kepemimpinan Prabowo saat ini?
Apakah kepemimpinan bapak Prabowo akan memberikan perubahan dan berhasil membersihkan negara ini dari tangan-tangan pemerintahan yang melakukan korupsi dan mengambil hak-hak yang harus nya di miliki oleh rakyat?
Di awal masa kepemimpinan Prabowo sendiri, serangkaian kasus korupsi yang melibatkan berbagai tingkat pemerintahan sudah mulai terungkap satu persatu.
Kasus-kasus ini pun mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penggelapan anggaran yang telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga sangat merugikan rakyat.