Lalu kasus apa saja yang telah diungkapkan oleh Prabowo pada masa awal pemerintahannya?
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DD Harimau Tandang
Yang pertama ada mantan Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Luhur Budi Djatmiko, Direktur Umum Pertamina periode 2012-2014 sebagai tersangka dengan dugaan korupsi pembelian tanah oleh BUMN tersebut.
“Tanah dimaksud berlokasi di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan milik PT. SP dan PT. BSU sebanyak 4 lot," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Arief Adiharsa dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu, 6 November 2024.
Polisi menetapkan Luhur sebagai tersangka korupsi sejak 5 November 2024 terkait pembelian 23 bidang tanah seluas 48 ribu hektare pada periode 2013-2014.
BACA JUGA:Gara-gara Kasus Korupsi Ini, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Kota Palembang
Menurut Arief, pembelian tanah tersebut diduga melanggar peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 348 miliar, yang dihitung bersama BPK.
Lalu yang kedua adalah Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Koba Kabupaten Bangka Tengah menuntut pejabat PT Timah Alwin Albar dengan pidana 14 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah (Washing Plant) wilayah Tanjung Gunung tahun 2017-2019.
Dalam tuntutannya, Jaksa Wayan Indra Lesmana menilai eks Direktur Operasi Produksi PT Timah itu terbukti bersalah dan merugikan negara sebesar Rp 29,2 miliar.
BACA JUGA:Kejari Stop Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di BPBD OKU Timur, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Bravo! Kejati Sumsel Mengamankan DPO Kasus Korupsi PTSL Tahun 2019
Lalu yang ketiga adalah bapak Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017.