Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda SL Operator mesin kapal, DK Koordinator rute dan penunjuk arah, SY Kapten kapal dan JN Operator mesin kapal
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
BACA JUGA:Kakorlantas Polri Ada di Pelabuhan Ketapang, Ada Apa?
Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat.
Setelah itu, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.
Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.
BACA JUGA:Jadi Inspektur Upacara Wisuda Prajurit Taruna TNI-Polri, Ini Pesan Kapolri
BACA JUGA:Perkuat Keamanan dengan Patroli Gabungan TNI-Polri, Inilah Dilakukan Kodim Muara Enim
Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang.
Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.
“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
Operasi ini adalah wujud komitmen pihaknya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri.
BACA JUGA:Ikuti Vicon Dengan Kapolri dan Panglima TNI, Ternyata Ada Pangdam II Sriwijaya Ikut serta
BACA JUGA:Ikuti Vicon Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Begini Kata Danrem Gapo
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” akunya.