Pembahasan di atas hanya beberapa dampak yang mendasar dari adanya tindakan korupsi pada lingkungan masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya praktik-praktik korupsi masih rentan terjadi di Indonesia terutama pada kaum-kaum elite yang memiliki kekuasaan untuk melakukan cara-cara yang busuk tersebut.
Tentunya ini memberikan dampak yang negatif baik dalam perekonomian, persepsi sosial dan proses politik di Indonesia.
Banyaknya terjadi praktik-praktik yang dilakukan yang dapat menimbulkan ketimpangan dalam suatu negara akibat dari perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Jenderal Ini Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih, Berikut Sosoknya
Menurut saya sebagai mahasiswa Ilmu Politik disinilah pentingnya sebuah nilai Integritas dalam menjawab persoalan yang terjadi.
Nilai Integritas yang merupakan nilai moral dan etika untuk mendasari perilaku Individu yang mencakup bagaimana seseorang harus bertindak sesuai apa adanya yakni kejujuran, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada aspek ini pendapat saya nilai-nilai tersebut memang harus ditekankan sejak usia dini, minimal karakter integritas ini sudah dijalankan sejak bangku SMP dengan menjadikan sebuah mata pelajaran wajib yang dapat menyokong siswa-siswi sebagaimana mata pelajaran lainnya.
Dan juga seiring itu juga pengawasan dan proses hukum yang lebih ketat bagi aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DD Harimau Tandang
Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan tersebut sangat diperlukannya berbagai upaya dalam mengurangi tindakan korupsi seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang harus terus dilakukan meskipun kewenangan telah dikurangi di Indonesia.
Tetapi dengan cara tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku, dalam mendukung transparansi yang baik perlu Digitalisasi Layanan Publik yang dapat diakses secara umum menyangkut beberapa proses yang membutuhkan sebuah transparansi.
Pemahaman yang secara mendasar bagi kalangan individu, pejabat publik atau secara institusi.