PADANG, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul Hari Anti Korupsi Sedunia, Apakah Negara Kita Sudah Aman dari Korupsi? ditulis oleh Antonio Gilberth Ogilvie Niron dari Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Tanggal 9 Desember merupakan hari yang telah ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi.
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan berdampak bagi seluruh masyarakat negara.
Korupsi dapat menghacurkan negara mulai dari sistem ekonomi, pendidikan, pemerintahan, hukum dan demokrasi.
Korupsi dinilai sebagai hal yang serius bagi negara.
Bahkan, di kalangan internasional kejahatan ini perlu diwaspadai seperti negara-negara yang menganut sistem sosialis.
Contohnya seperti Korea Utara yang tidak main-main dengan hukuman bagi para koruptor.
Kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat dilakukan dengan aman dan ampuh dari penegak hukum.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Ajak Pahami Dampak Korupsi dan Pentingnya Menanamkan Nilai Integritas
Hal yang dilakukan tersebut merupakan penyakit yang akan memperlemah hukum negara dan membuat masyarakat negara menjadi sengsara.
Di Indonesia, korupsi bukan hal yang baru-baru saja didengar, tetapi korupsi ini telah menjadi budaya yang tidak bisa lepas dari Indonesia karena banyaknya kasus yang tak kurang dari satu setiap tahunnya.
Khususnya kepada pemerintah kekuasaan dan juga aparat negara.