Ia juga memastikan bahwa razia yang dilakukan akan terus digelar di wilayah Polsek jajaran Polrestabes Palembang secara mobile.
Jadi operasi yang dilakukan akan bersifat gabungan, dengan melakukannya secara mobile. "Kita imbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan surat menyurat hingga melakukan pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan," bebernya.
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu, Berikut Jumlah Barang Bukti Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Hal ini tidak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan raya, hingga mampu menekan angka kecelakaan.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"