"Kami ucapkan terima kasih dengan cepat tanggap pihak Pemkab, dan kami berharap pengerjaannya bisa selesai dalam waktu 24 jam," tuturnya.
BACA JUGA:Tiba-Tiba Pagi Ini Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir Datangi Dinas PU PR, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Soal Kenaikan UMK Ogan Ilir 2025, Distransnaker Tunggu Petunjuk Teknis
Sekadar informasi, oprit jembatan adalah timbunan tanah di belakang abutment yang dibuat sepadat mungkin untuk menghindari penurunan.
Pada kasus di Kandis, ketinggian longsor kurang lebih 7 meter atau sama dengan jarak antara jembatan dengan permukaan air sungai.
Saat meninjau jembatan putus itu, Wakil Bupati, H Ardani disamping asisten Setda Pemkab Ogan Ilir, dan Kepala Dinas PU PR, H Ruslan.
Bahkan pihak Pemkab Ogan Ilir terlihat memantau langsung perbaikan jembatan putus tersebut, terlihat juga ada anggota Polri dan TNI, serta masyarakat setempat.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Rapat Lintas Sektor Untuk Pengamanan Nataru, Ini Poin Pentingnya
BACA JUGA:Dinilai Paling Siap! PWI Ogan Ilir Ditunjuk Tuan Rumah PORWADA V Tahun 2025