Beberapa ulama seperti Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaymin, Syekh Ibrahim bin Ja'far, dan Syekh Ja'far at-Thalhawi, melarang umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani.
Larangan mengucapkan "Selamat Natal" dikeluarkan dalam Islam karena umat Islam berpegang teguh pada firman Allah SWT pada ayat ke-72 Surat Al-Furqon.
Artinya: "Dan barang siapa yang tidak membuat pernyataan-pernyataan palsu, dan apabila mereka menjumpai orang-orang yang berbuat sia-sia perbuatannya, mereka berbuat (hanya) untuk menjaga kehormatannya".
Adapun dari penjelasan ayat tersebut, mereka yang termasuk golongan mukmin dan berkesempatan masuk kesurga adalah mereka yang tidak menjadikan pernyataan palsu.
BACA JUGA:7 Kebiasaan Orang Jenius, Nomor 4 Bikin Tak Percaya
Hal ini terkait dengan ucapan "Selamat Natal" yang dianggap sebagai pernyataan palsu dan membenarkan kepercayaan umat Kristiani terhadap Natal.
Selain surat al-Furqan ayat ke-72, para ulama juga menyebutkan sebuah hadits riwayat Ibnu Umar dalam pengertian berikut: “Siapa yang menyerupai suatu ras, maka sepertilah ras itu.” (HR. Abu Dawud, No.4031).
Bertentangan dengan pendapat ulama sebelumnya, Syekh Yusuf Qaradawi, Syekh Ali Juma, Syekh Mustafa -Banyak ulama seperti Zarqa dan Syekh Nasr Farid Wasil dan Dewan Fatwa Mesir membolehkan mengucapkan Selamat Natal.
Dalam menentukan hukum mengucapkan “Selamat Natal” dalam Islam, wajar jika berpedoman pada hadits Anas bin Malik yang berbunyi:
BACA JUGA:Pernah Mimpi Didatangi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Arti Mimpi dalam Pandangan Islam
"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang selalu mengabdi (membantu) Nabi Muhammad SAW, kemudian ia sakit, lalu Nabi datang mengunjunginya dan duduk di samping kepalanya, dan Beliau beekata:
"Masuklah Islam!" Jadi anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: Ikuti Abul Qasim (Nabi sallallahu alaihi wasallam).
Kemudian anak itu masuk Islam. Dan Nabi Muhammad SAW keluar dan berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka (HR Bukhari, No. 1356, 5657).
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Masyarakat Muhammadiyah
BACA JUGA:40 Hari Setelah Kematian, Benarkah Ruh Masih Ada di Dalam Rumah? Cek Disini
Mengutip situs resmi Masyarakat Muhammadiyah Majelis Tarzih pada Jilid 2 “Tanya Jawab Keagamaan” mengeluarkan fatwa dengan menyarankan agar tidak dilakukan pengucapan selamat hari Natal kepada umat Kristen.