Wow! 3 Terdakwa Korupsi Jaringan Internet PMD Muba Dituntut Berbeda, Kenapa?

Senin 16 Dec 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Sehingga atas perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 25 miliar lebih," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :