Wakapolda Sumsel Cek Senjata Api Anggota, Untuk Apa Ya?

Senin 23 Dec 2024 - 10:42 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” katanya.

BACA JUGA:Wakili Kapolda Sumsel, Jenderal Ini Buka Rapat Koordinasi, tentang Apakah Itu?

BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 Polda Sumsel Pimpin Sidang Akhir Tingkat Panda Penerimaan Bakomsus Polri, Ini Bidangnya

Menurut AKBP Suparlan, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” jelasnya.

Ia menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. 

Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota.

Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun. 

BACA JUGA:Terkait Kegiatan Pilkada 2024, Bid Humas Polda Sumsel Lakukan Ini di Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Dalam Rangka Apa, Kapolda Sumsel Ikuti Rakor Lintas Sektoral di Jakarta

Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi.

“Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” tambahnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan senjata api, Suparlan menyebutkan tidak menemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api. Tentunya senjata yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Perkuat Pengamanan di Jalur Lintas Sumatera, Ini Cara Dilakukan Ditlantas Polda Sumsel

BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Datangi Polres Ogan Ilir, Ada Giat Apa?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :