PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Songket Palembang, salah satu produk budaya asal Sumatera Selatan dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan nomor registrasi 201300009, karya budaya ini termasuk dalam bidang Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Songket Palembang lebih dari sekedar pakaian pelindung yang indah bagi tubuh, ia juga memiliki konotasi luhur yang mencakup keberanian, kemuliaan, dan kemakmuran.
Asal usul tradisi songket sering dikaitkan dengan Kerajaan Sriwijaya. Palembang, di Sumatera Selatan, merupakan salah satu tempat terkemuka yang konon pernah menjadi ibu kota Kerajaan Sriwijaya.
BACA JUGA:Mengenal Adat Perkawinan Mabang Handak, Warisan Budaya Takbenda Morge Siwe OKI
BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Ini Rangkaian Kegiatan Peringatan Perang 5 Hari 5 Malam di Kota Palembang
Banyak bentuk Songket terkenal yang terkait erat dengan daerah yang pernah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya.
Di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, salah satu lapangan pekerjaan tenun songket ini tersedia.
Tanpa diketahui pencetus perdagangan ini, tenun songket telah diwariskan secara turun-temurun di Desa Tanjung Pinang.
Pembuatan songket di Desa Tanjung Pinang umumnya hanya dilakukan oleh kalangan perempuan saja.
BACA JUGA:11 Lokasi di Palembang Didatangi Tim Kerajaan Negeri Melaka, Nomor 5 Diduga Makam Hang Tuah
Sebagian besar ibu-ibu di Desa ini merupakan penenun songket yang sangat terampil karena kerajinan tersebut diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang ke anak-anak.
Para gadis dan ibu rumah tangga mulai menenun berbagai macam kain songket, antara lain dasi, kain songket pria (Gebeng), dan kain songket asli.
Kebanyakan masyarakat di Desa Tanjung Pinang membuat kain songket sendiri.