Sedangkan PTP ada 113 kasus. Kasus pengeroyokan tahun 2023 JTP ada 261 kasus dan PTP 225 kasus, untuk tahun 2024 JTP ada 229 kasus dan PTP ada 189 kasus.
"Untuk kedepannya kita akan meningkatkan kinerja, hal ini tidak lain untuk menekan dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum kita," tegasnya.
Oleh karena itu, Polrestabes Palembang kedepannya bersama dengan jajaran akan meningkatkan kinerjanya.
BACA JUGA:Wow! Sie Propam Polrestabes Palembang Bagi-bagi Nasi Bungkus Gratis, Ini Faktanya
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Tersangka Curanmor, Inilah Penjelasan Kapolrestabes Palembang
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"