Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ditugaskan untuk pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPPS, yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, terdiri dari kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Tugas KPPS Pemilu 2024 melibatkan tanggung jawab besar, termasuk mewujudkan kedaulatan pemilih.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Rekrutmen KPPS di Ogan Ilir Untuk Pemilu 2024
Lalu memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih, serta memberikan akses dan layanan khusus kepada pemilih disabilitas.
Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Proses rekrutmen KPPS Pemilu 2024 tidak hanya menjadi kesempatan bagi individu untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Tetapi juga memberikan dampak positif melalui peningkatan gaji sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting para petugas KPPS.
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Dan Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Muratara
Pendaftaran KPPS daerah juga mulai dibuka, seperti KPUD Muratara sudah mengumumkan jadwal rekrutmen KPPS.
Pengumuman, penerimaan dan penelitian administrasi pendaftaran calon anggota KPPS 11-22 Desember.
23-25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, kemudian 23-28 Desember tanggapan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Sedangkan 29-30 Desember pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dan 24-25 Januari 2024 penetapan dan pelantikan anggota KPPS.
Di Kabupaten Muratara ada 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian 650 TPS reguler, 2 TPS di lapas.