PALEMBANG,KORANPALPRES.COM - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara mencatat 64 Organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Kesbangpol.
Namun dari jumlah tersebut, ada kebanyakan nomor handphone Ormas dan LSM tidak bisa di hubungi lagi.
"64 terdiri Ormas dan LSM, mereka secara administratif sudah melaporkan keberadaannya di Muratara," kata Plt Kesbangpol Zulnova Aryanto, Ahad 10 Desember 2023.
Kesbangpol akan melakukan verifikasi kembali keberadaan Ormas dan LSM, karena dari jumlah itu kebanyakan nomor handphone tidak bisa di hubungi.
Zulnova menjelaskan, para Ormas dan LSM sudah mereka undang untuk silaturahmi sekaligus menyatukan persepsi dalam membangun Kabupaten Muratara ini.
BACA JUGA:Berminat Jadi Petugas KPPS Pagaralam? Kamu Bisa Daftar Mulai Besok di PPS Terdekat
Sekaligus melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu Kesbangpol Muratara membuat program untuk meregistrasi ulang semua ormas.
Adapun tujuan registrasi ulang ini bukan untuk memberatkan ormas namun bertujuan mengecek keberadaan organisasi tersebut. Masih aktif atau tidak lagi.
Menurut Kesbangpol para Ormas dan LSM di Muratara cukup banyak, namun yang melaporkan aktivitas mereka cukup minim.
BACA JUGA:Naik! Ini Besaran Honor KPPS Ogan Ilir Untuk Pemilu 2024
"Ada laporan ke kami. Sektor apa saja yang mereka perbuat untuk Kabupaten Muratara. Ini bisa menjadi pertimbangan Pemerintah untuk di perhatikan,"katanya.
"Saya menghimbau agar ormas dan LSM yang baru untuk mendaftarkan diri di kantor kami. Ini penting, agar kami pemerintah bisa memantau, terlebih legalitas,"pesannya
Belum lama ini Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan baik LMS maupun ormas untuk membaca kondisional Kabupaten Muratara.
"Jangan asal tulis saja di media sosial facebook. Sama sama kita berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Muratara ini,"katanya.